Im 27 (MAD2T*15 Sept*Tahun 1)
Imamat 27
Penjelasan Singkat
Ketentuan mengenai nazar
Isi Pasal
Aturan mengenai orang dan benda yang dinazarkan.
Garis Besar
27:1 Orang yang bernazar haruslah sesuai dengan perintah TUHAN.
27:3 Penilaian tentang orang;
27:9 tentang binatang yang dipersembahkan melalui nazar;
27:14 tentang rumah;
27:16 tentang tanah, dan tebusannya.
27:28 Barang yang sudah dipersembahkan tidak boleh ditebus.
27:30 Persepuluhan tidak boleh ditukar.
Judul Perikop
Membayar nazar (27:1-34)
Kesimpulan
Kita harus berhati-hati dalam membuat nazar dan terus menjaga apa yang telah kita janjikan. Apa yang pernah dipersembahkan kepada Tuhan harus menjadi milik-Nya selamanya melalui perjanjian yang terus-menerus.
Fakta
Janganlah kita mengira bahwa karena kita tidak terikat oleh hukum secara upacara maka kita bebas dari kewajiban agamawi. “Dengan berani masuk ke dalam tempat maha kudus dengan darah Yesus, marilah kita mendekat dengan hati yang murni di dalam jaminan iman yang penuh” berkata “Dimuliakanlah Allah karena pemberian Anak-Nya.”