Ul 19 (MAD2T*Pagi*31 Okt*Tahun 1)
Ulangan 19
Penjelasan Singkat
Kota-kota perlindungan ditetapkan
Isi Pasal
Kota-kota perlindungan; batas tanah; saksi-saksi.
Garis Besar
19:1 Kota-kota perlindungan.
19:4 Hak istimewa dari itu bagi pembunuh yang tidak sengaja.
19:14 Batas tanah tidak boleh digeser.
19:15 Sedikitnya dibutuhkan dua orang saksi.
19:16 Hukuman untuk seorang saksi dusta.
Judul Perikop
Kota-kota perlindungan (19:1-13)
Larangan menggeser batas tanah (19:14-14)
Dari hal saksi (19:15-21)
Kesimpulan
Allah akan merasuki manusia dengan penghormatan yang tinggi dan rasa takut akan dosa membunuh orang lain, bahkan secara kebetulan. Jika kekerasan dilakukan dengan disengaja, lihat 1 Yoh 3:15.
Fakta
Kota-kota perlindungan ditempatkan di tengah daerah supaya setiap ujung negeri bisa mencapainya. Maka Kristus bukanlah perlindungan yang jauh (Rm 10:3) namun mendatangkan keselamatan melalui Injil, ke pintu kita.